Halal Bihalal: Tradisi yang Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Idul Fitri, merupakan hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, tidak hanya dirayahan dengan suka cita, namun juga dengan tradisi halal bihalal. Tradisi ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesiauntuk saling bermaaafan dan mempererat tali silaturahmi. Halal bihalal bukan sekedar acara kumpul-kumpul, melainkan sebuah sarana untuk membersihkan hati dan memperkokoh persaudaraan.

Secara bahasa, halal bihalal berasal dari kata “halla” yang berarti melepaskan, mengurai, atau melunakkan. Dalam konteks ini, halal bihalal dimaknai sebagai upaya untuk melepaskan atau melunakkan segala bentuk kesalahan, kekhilafan, dan ketegangan yang mungkin terjadi selama setahun terakhir, terutama selama bulan Ramadhan.

Meskipun tradisi ini sanganidentik dengan budaya Indonesia, Halal bihalal juga merupakan wujud dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang senang dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi”.

Maka dari hal tersebut, setiap hari pertama masuk setelah libur Hari Raya Idul Fitri, SDN 5 Jatibanteng mengadakan halal bihalal. Mulai dari Kepala Sekolah, Guru-guru, pegawai, dan para siswa bersalaman saling maaf memaafkan. Selain itu, Bapak Niharyadi, S.Pd., selaku kepa SDN 5 Jatibanteng juga menyampaikan bahwa momen seperti ini menjadi kesempatan untuk menjalin kembali hubungan yang mungkin sempat renggang, serta saling memaafkan yang dapat membantu membersihkan hati dari rasa dendam, sakit hati, dan amarah, sebab hati yang bersih akan membawa kedamaian dan kebahagiaan.